MAKALAH
SEJARAH PENULISAN AL-QURAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : ULUMUL QUR’AN
Dosen
Pengampu : Drs. H. SAIFUDDIN BAHRI, M.Ag.
Disusun
Oleh :
·
AHMAD
BISRI SEMESTER II
·
HAFIDHIN SEMESTER
II
·
UMI KHASNA SEMESTER II
INSTITUT
ISLAM NAHDLATUL 'ULAMA
(
INISNU) JEPARA
FAKULTAS
TARBIYAH 2012
BAB I
PENDAHULUAN
Al-Quran merupakan kitab
suci umat Islam, dimana redaksi maupun susunannya tidak pernah berubah dan
tetap terpelihara sepanjang zaman, dari awal hingga akhir turunnya al-Quran, seluruh ayat-ayatnya diriwayatkan secara mutawatir
baik secara hafalan maupun tulisan. Selanjutnya sesudah masa
kenabian pengkodifikasian Al-Quran disempurnakan, sehingga sampai kepada yang
kita saksikan saat ini. Al-Quran
merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan
komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia
merupakan kitab otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya
berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Al-Qur’an turunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsur- angsur
dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. diangkat menjadi Rasul
dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. sehingga Al-Qur’an belum terbukukan seperti adanya sekarang ini. Meskipun demikian, upaya
pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an pada masa itu tetap berjalan. Setiap ayat-ayat
Al-Qur’an diwahyukan kepada NabiMuhammad SAW. kemudian
memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk
menuliskannya dan
menghafalnya. Penulisan ayat-ayat al-Qur’an tidaklah sepertimana yang kita
saksikan sekarang. Selain karena mereka belum mengenal alat-alat tulis,al-Qur’an hanya ditulis
pada kepingan- kepingan tulang, pelepah korma, atau batu-batu tipis,
sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
Peran sahabat sangat
penting dalam penulisan al-Qur’an terutama para Khulafaur Rosyidin, dari
Khalifah Abu Bakar yang mengumpulkan penulisan Al-qur’an atas usul sahabat
Umar, dan pada masa Kholifah Utsman bin Affan menyatukan mushaf menjadi rujukan
tunggal yaitu mushaf utsmani kemudian memperbanyak dan dikirimkan ke penjuru
dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengumpulan
Al-Quran
Dalam
penulisan Al-Qur’an kita mengenal istilah Jam’u Al-Qur’an (pengumpulan
Al-qur’an) yang mempunyai dua pengertian yaitu, al-hifdzu ( menghafal )
dan al-kitabah ( menulis ) yakni menulis al-qur’an pada benda-benda yang dapat ditulis.
Kata
pengumpulan dalam arti penghafalannya adalah proses ketika Allah Swt. Menyemayamkan
wahyu yang diturunkan ke dalam lubuk hati Nabi Muhammad SAW. secara mantap, menghafal
dan menghayatinya, sehingga beliau dapat menguasai Al-Quran sebagaimana yang
dimaksud Allah SWT. kemudian beliau membacakannya kepada sejumlah shahabatnya, agar mereka
dapat pula menghafal dan memantapkannya di dalam lubuk hati mereka. Allah SWT.
berfirman dalam surat al-Jumu’ah ayat 2 :
uqèd
Ï%©!$# y]yèt/ Îû
z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB
(#qè=÷Ft öNÍkön=tã ¾ÏmÏG»t#uä
öNÍkÏj.tãur ãNßgßJÏk=yèãur |=»tGÅ3ø9$#
spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x.
`ÏB ã@ö6s% Å"s9
9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ
Artinya : “Dia-lah yang
mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan
Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam
kesesatan yang nyata,”.
Sedangkan
pengumpulan Al-Qur’an yang berarti al-kitabah
( menulis ) yakni perhimpunan seluruh Al-Qur’an dalam bentuk tulisan, yang
memisahkan masing-masing ayat dan surah, atau hanya mengatur susunan ayat-ayat
Al-Qur’an saja dan mengatur susunan semua ayat dan surah di dalam beberapa
shahifah yang kemudian disatukan sehingga menjadi suatu koleksi yang merangkum
semua surah yang sebelumnya telah disusun satu demi satu. Penulisan sudah ada pada
zaman Rasulullah SAW. yaitu dalam bentuk lembaran-lembaran yang terpisah atau dalam bentuk ukiran pada
beberapa jenis benda yang dapat dijadikan sebagai alat tulis-menulis yaitu
‘usub (pelepah kurma), likhaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf
(tulang unta) dan aktab (bantalan kayu yang biasa dipasang dipunggung unta)
B. Pengumpulan Al-Quran Pada
Masa Rasulullah SAW.
Seluruh al-Qur’an telah ditulis pada zaman
Rasulullah SAW. masih hidup, hanya belum terhimpun di dalam satu tempat. Terdapat
beberapa sahabat yang ditunjuk Rasulullah untuk menuliskan Al Qur'an yakni Abu
Bakar, Umar, Utsman, Ali bin Abi Thalib, Zaid
bin Tsabit, Ubay bin Kaab dan Tsabit bin qais dan sahabat yang lain juga kerap menuliskan
wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat
itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana,potongan
tulang belulang binatang dan banyak sahabat-sahabat yang langsung menghafalkan
ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
C.
Pada Masa Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran ( perang dalam
memberantas Nabi Palsu Musailamah alkadzab ) yang mengakibatkan tewasnya beberapa
penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir
akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan
seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas
memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas
tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi
dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan
kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian
mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya
mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
D. Pada
Masa Pemerintahan Utsman Bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3
yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara
pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk
membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang
ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang
kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan
hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang
berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan
(dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya
perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan
Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad
yang shahih: Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah
segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai
mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana
pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka
mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir
menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab,
'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi
lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat
baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam
Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang
dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya
Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada
padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang
Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin
Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak
mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish
tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam
dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada
Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman,
Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dalam
penulisan Al-Qur’an kita mengenal istilah Jam’u Al-Qur’an (pengumpulan
Al-qur’an) yang mempunyai dua pengertian yaitu, al-hifdzu (menghafal)
dan al-kitabah ( menulis ) yakni menulis al-qur’an pada benda-benda yang dapat ditulis.
Seluruh al-Qur’an telah
ditulis pada zaman Rasulullah SAW. masih hidup, hanya belum terhimpun di dalam
satu tempat. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan
batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang
binatang dan banyak sahabat-sahabat yang langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Umar bin Khattab meminta kepada Abu Bakar sebagai khulafaur rosyidin untuk mengumpulkan
seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. dan
memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai
koordinator pelaksaa
Pada masa kholifah Utsman
bin Affan, mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar
(menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis
penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah
cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan
ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan
untuk dimusnahkan (dibakar).
2.
Daftar Pustaka
1. Kamaluddin Marzuki, ‘Ulumul Al-qur’an PT Remaja Rosdakarya Bandung 1992
2. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
3. Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
4. Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
5. Shubhi al-Shaleh, Mabahits fi ‘Ulum al-Quran, Beirut 1977,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar